Pendahuluan
Pengakuan merupakan salah satu syarat
penting terbentuknya suatu Negara selain pemerintahan, masyarakat dan wilayah.
Pengakuan ini dapat dilakukan setelah suatu Negara memproklamasikan
kemerdekannya agar kedaulatan Negara tersebut dapat diakui oleh dunia
internasional. Hal tersebut juga
dilakukan oleh bangsa Indonesia melalui diplomasinya ke Mesir agar Indonesia
mendapat pengakuan dari dunia internasional sebagai Negara merdeka yang
berdaulat.
Disamping itu untuk membantah dan meyakinkan Belanda yang tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa
Indonesia. Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah bahwa setelah kemerdekaan
Indonesia diproklamasikan, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana menteri
Republik Indonesia merangkap menteri luar negeri pada 14 November 1945. Pada
saat itu pemerintahan Belanda tidak mau mengakui proklamasi 17 agustus 1945
sehingga terjadilah perang antar Indonesia dan
Belanda ( 1945-1949 ). Saat itu ada dua cara penyelesaian yang akan
ditempuh, yaitu jalur diplomasi dan aksi militer.
Nah, Jalur diplomasi yang ditempuh oleh bangsa Indonesia pada saat setelah
proklamasi yaitu mencari pengakuan dari dunia internasional yang pada saat itu
ditujukan kepada Mesir dan negara-negara
Arab. Namun pemerintahan Hindia Belanda dan sekutunya berusaha menutup jalan
diplomasi bangsa Indonesia. Pemerintah Belanda berusaha merintang jalan dan
menghasut bahwa para diplomat RI adalah kolaborator Jepang.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17
Agustus 1945 bukanlah akhir tetapi ini adalah awal perjuangan baru bangsa ini
dalam membangun sebuah tatanan berbangsa dan bernegara. Pasca proklamasi,
Indonesia berupaya untuk mempertahankan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka.
Indonesia coba membuktikan bahwa proklamasi yang telah dilakukan bukanlah
isapan jempol semata, akan tetapi merupakan cita-cita yang akan dibuktikan
dengan realita.
Untuk membuktikan semangat kemerdekaan tersebut diplomasi
negara Indonesia ke luar negeri untuk
mendapatkan pengakuan kemerdekaan pasca proklamasi menjadi sejarah perjuangan
diplomasi Indonesia yang berat karena banyak mendapatkan tantangan dan
hambatan. Perjalanan panjang misi diplomatik negara Indonesia di negara Mesir dan negara-negara
Arab mendapatkan tantangan dari kedutaan negara Belanda pada saat itu.
Akan
tetapi usaha negara Belanda yang ingin menggagalkan misi diplomatik tersebut
dipatahkan oleh semangat diplomasi dari para diplomat dan peran mahasiswa
Indonesia yang berada di Mesir yang sedang belajar di Universitas Al-azhar
dalam meyakinkan pemerintah Mesir untuk mendukung kemerdekaan dan pengakuan
kedaulatan negara Indonesia pada saat itu.
Pentingnya Pengakuan kemerdekan Suatu Negara
oleh Negara Lain
Tata hubungan intemasional menghendaki
status negara merdeka sebagai syarat
yang harus dipenuhi. Pengakuan dan negara lain juga merupakan modal bagi suatu
negara untuk diakui sebagai negara yang merdeka. Negara yang merdeka didasarkan
pada 3 unsur utama yaitu adanya wilayah, Rakyat, dan pemerintahan yang
berdaulat, yang sekaligus merupakan syarat mutlak berdirinya suatu negara,
namun ada pula hal penting yang tidak bisa dihilangkan dari ketiga unsur
tersebut yakni pengakuan ( Recognition
) dari dunia internasional terhadap berdirinya atau kemerdekaan suatu Negara.
Hal
ini dikarenakan negara tersebut memerlukan pergaulan internasional dengan
adanya pengakuan dari negara lain maka negara itu akan menjadi bagian dari
organisasi internasional, dan negara tersebut dapat pula mengadakan hubungan
antar negara, bila negara tidak ada pengakuan dari negara lain maka bagaimana
negara tersebut dapat diakui di dunia internasional, karena hakikatnya negara
memerlukan negara lain dalam hal mengisi pergaulan dalam dunia
internasional. Dengan demikian pengakuan sangat penting bagi suatu Negara
baru.
Pengakuan negara terhadap negara lain
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengakuan secara de Facto dan de
Jure. Salah satu materi penting dalam
pengajaran hukum internasional adalah masalah pengakuan (recognition). Dalam
hubungan itu ada beberapa teori :
a)
Teori Deklaratoir
b)
Teori Konstitutif
c)
Teori Pemisah atau Jalan Tengah.
Menurut penganut Teori
Deklaratoir, pengakuan hanyalah sebuah pernyataan formal saja bahwa suatu
negara telah lahir atau ada. Artinya, ada atau tidaknya pengakuan tidak
mempunyai akibat apa pun terhadap keberadaan suatu negara sebagai subjek hukum
internasional.
Dengan kata lain, ada atau tidaknya pengakuan tidak berpengaruh
terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban suatu negara dalam hubungan
internasional. Berbeda
dengan penganut Teori Deklaratoir, menurut penganut Teori Konstitutif,
pengakuan justru sangat penting. Sebab pengakuan menciptakan penerimaan
terhadap suatu negara sebagai anggota masyarakat internasional. Artinya, pengakuan merupakan prasyarat bagi
ada-tidaknya kepribadian hukum internasional (international legal
personality) suatu negara.
Dengan
kata lain, tanpa pengakuan, suatu negara bukan atau belumlah merupakan subjek
hukum internasional. Karena
adanya perbedaan pendapat yang bertolak belakang itulah lantas lahir teori yang
mencoba memberikan jalan tengah. Teori ini juga disebut Teori Pemisah
karena, menurut teori ini, harus dipisahkan antara kepribadian hukum suatu
negara dan pelaksanaan hak dan kewajiban dari pribadi hukum itu. Untuk menjadi
sebuah pribadi hukum, suatu negara tidak memerlukan pengakuan. Namun, agar
pribadi hukum itu dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam hukum
internasional maka diperlukan pengakuan oleh negara-negara lain.
Upaya Diplomasi
Indonesia
Setelah
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan Belanda ingin berkuasa kembali di
Indonesia dengan membonceng tentara sekutu yang melahirkan serangkaian
pergolakan, pertempuran dengan rakyat Indonesia di berbagai daerah yang ingin mempertahankan
kemerdekaan dan menegakkan kedaulatannya. Kemudian Indonesia pun melakukan
upaya-upaya untuk mempertahankan kemerdekaan itu. Perjuangan menegakkan
kemerdekaan Republik Indonesia ditempuh dengan berbagai cara baik itu melalui perjuangan
senjata atau konfrontasi maupun melalui
jalur diplomasi dengan serangkaian perundingan-perundingan.
Namun, perlu kita tahu
bahwa perundingan-perundingan itu umumnya
di khianati oleh pihak Belanda. Perundingan itu hanya merupakan siasat Belanda
untuk memperkuat pasukan, kemudian melakukan agresi militer. Selanjutnya Ambisi
Belanda untuk menguasai Indonesia dilakukan dengan tindakan agresi militer yang
didukung tentara NICA (Netherland Indies Civil Administration) dan juga memanfaatkan
tentara Sekutu atau Inggris serta dengan politik pecah-belah dengan membentuk
negara-negara boneka.
Ketika melihat situasi seperti itu, Indonesia yang sudah
memproklamasikan kemerdekannya tentu saja tidak ingin agar kemerdekaannya itu
direbut kembali maka Indonesia mencari berbagai cara untuk bisa
mempertahankan diri sebagai Negara
merdeka yang berdaulat. Setelah berpuluh-puluh tahun lamanya
bangsa Indonesia dijajah oleh Negara Belanda dan Jepang pada akhirnya,
Indonesia dapat memproklamasikan diri sebagai Negara merdeka pada tanggal 17
Agustus 1945 sebagai Negara yang memiliki kedaulatan. untuk mempertahankan
kedaulatnya itu Indonesia melakukan berbagai cara agar kemerdekaannya dapat
diakui oleh dunia internasional. Tentu saja diplomasi menjadi suatu alat untuk
mempengaruhi Negara-negara lain agar bangsa Indonesia dapat diakui sebagai
Negara yang merdeka.
Kunci Keberhasilan Diplomasi
Indonesia
Secara
universal diakaui bahwa tujuan diplomasi adalah untuk memilih cara yang tepat, maka
suatu Negara bisa mencapai tujuan-tujuan diplomatiknya melalui berbagai cara.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh suatu Negara dalam mempermainkan
peran diplomasinya demi mencapai suatu kepentingan sebagaimana yang dikemukan
oleh Kautilya tentang instrument diplomasi yakni sama berarti mencapai dan perundingan atau negosiasi, danda berarti
menciptakan perselisihan, danda
berarti memberi hadiah atau konsensi dan Bedha
berarti mengancam atau menggunakan kekuatan nyata.
Adapun cara lain yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan
diplomatik suatu Negara yakni co-opertion
(kerjasama), accommodation ( penyesuaian) dan opposition ( penentangan). Untuk itu kerjasama dan upaya diplomasi
Indonesia dapat terlihat dari beberapa usaha Indonesia dalam dukungan dari
dunia internasional ( Mesir dan Negara-negara Arab ) yakni sebagai berikut ;
1. Misi
Diplomatik dilancarkan ke Mesir dan Negara-negara Arab
Mesir menjadi misi
utama diplomatik
Indonesia. Hal ini dikarenakan Mesir melalui Liga Arab ingin membantu semua
Negara yang mayoritas penduduknya muslim agar lepas dan merdeka dari
kolonialisme dan imperealisme. Negara Indonesia merupakan salah satu Negara
yang mayoritas penduduknya muslim maka Indonesia dengan muda mengadakan misi
Diplomatik ke mesir agar Indonesia dapat diakui di dunia internasional sebagai
Negara merdeka.
Selanjutnya, ketika perutusan diplomatik
RI pertama yang dikirim ke den Haag dipimpin oleh Mr. Suwandi singgah di
Kairo, mereka bertemu dengan Menlu Luthfi Sayed dan Raja Farouk menyampaikan
harapan-harapan beliau terhadap perjuangan rakyat Indonesia.
Pada ulang tahun
pertama Proklamasi tahun 1946, Radio Kairo ikut merayakannya dengan kata
pengantar yang simpatik. Radio ini menyiarkan lagu-lagu Indonesia. Untuk
pertama kalinya lagu “Indonesia Raya” dalam Bahasa Indonesia dan Arab disiarkan
sebagai pembuka dan penutup acara radio tersebut. Selain itu juga disiarkan
sandiwara radio dengan judul ”
Kemerdekaan Indonesia ”.
2. Peranan
Pemuda dan
Mahasiswa Indonesia di
Mesir
Dari permulaan abad
ke-19 sampai awal abad ke-20 pemuda dan mahasiswa Indonesia baru berkumpul di
Saudi Arabia. Pada tahap perjuangan, bangsa Indonesia ditandai oleh perlawanan
bersenjata terhadapa penjajahan Belanda dan kemudian oleh penyusunan kekuatan nasional
melalui partai politik.
Para pemuda yang telah kembali dari Mesir menjadi
pemberontakan di Indonesia terhadap imperealisme Belanda. Perlu diketahui bahwa
sebelum memasuki perang dunia II di Timur Tengah dan Jazirah India telah
berdiri Persatuan-Persatuan Mahasiswa seperti di Arab Saudi berdiri Pertindom (Persatuan Talabah Indonesia
Malaya ), di Irak Makindom( Majelis
Kebangsaan Indonesia Malaya), di India Pesindom
( persatuan Indonesia Malaya ) dan di Ceylon Keris ( Kesatuan Rakyat
Indonesia-Semenanjung ).
Perjuangan mereka telah membuahkan hasil antara lain ;
a)
Dikenalnya pergerakan kemerdekaan dan
aspirasi nasional Indonesia di Timur Tengah.
b)
Meratakan kesadaran di kalangan mereka
c)
Terwujudnya persatuan nasional yang tadi
terpecah-pecah ( terutama di Arab Saudi ) oleh kedaerahan dan soal-soal
khilafiah.
3.
Peranan Liga Arab dalam Mendukung Kemerdekaan Indonesia
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Liga Arab telah berdiri
dan bermarkas di Kairo dengan Sekretaris Jenderalnya Abdul Rahman Azzam Passya yang
dikenal sebagai musuh Inggris. Kenyataan ini menguntungkan perjuangan mahasiswa
Indonesia di Timur Tengah dalam melakukan pendekatan dengan negara-negara Arab
yang tergabung dalam Liga tersebut.
Sementara itu, di Kairo, Mekkah, dan
Baghdad telah berdiri Panitia Pembela Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Di Mesir
sendiri berdiri pula satu panitia khusus yang diberi nama Panitia Pembela
Indonesia yang didukung oleh pemimpin-pemimpin Mesir dan Arab yang berada di
Kairo. Para pemimpin itu misalnya
Jenderal Saleh Harb Pasya dan Abdul Rahman Azzam Passya. Keduanya pernah
sama-sama dipenjarakan oleh Inggris.
Indonesia disini lebih
memainkan peran diplomatiknaya ke Mesir
dan Negara-negara Arab lainnya melalui kesamaan atau kerjasama dengan maksud
untuk mendapatkan pengakuan. Ini merupakan salah satu cara yang digunakan oleh
Indonesia dalam meyakinkan Negara Mesir dan Negara-negara Arab agar
proklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia sehingga tidak dapat diganggu gugat
oleh Belanda.
Disamping itu kerjasama Indonesia dengan Mesir dan Negara-negara
Arab dengan mengirimkan misi diplomatik,
melalui peran pemuda dan mahasiswa sebagaimana yang telah diuraikan diatas
untuk membangun opini publik agar Negara Indonesia dapat diakui sebagai Negara
yang merdeka dan berdaulat. Adapun cara dan strategi berdiplomasi yang dicapai
oleh Indonesia yakni berdasarkan beberapa hal sebagai berikut ;
a) Adanya kesesuaian atau
kecocokan antara cara diplomasi dengan tujuan yang ingin dicapai yakni keduanya
sama-sama menginginkan penjajahan itu
segera berakhir.
b) Situasi politik
internasional yang mendukung yakni momentum yang tepat dimana Indonesia
mengutus mahasiswanya hadir dalam kongres di Arab untuk menyampaikan tuntutannya ke publik
tentang kemerdekaan dan pengakuan terhadap Negara Indonesia.
c) Adanya dukungan dari
masyarakat seperti yang disebutkan di atas melalui perjuangan pemuda dan
mahasiswa di Mesir
d) Adanya hubungan emosional antar Mesir dan Negara-negara Arab
dengan Indonesia sebagai Negara yang mayoritas penduduknya adalah islam.
Dari
cara dan upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia saat itu, Alhasil Indonesia
mendapat dukungan dari pernyataan Pemerintah Mesir pada tanggal 23 Maret 1946
sebagai Negara Arab pertama yang mengakui kemerdekaan RI secara de facto di samping Inggris, Amerika
Serikat, Australia dan Belanda. Tentu saja ini bukanlah perjuangan yang muda
bagi Negara Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional (
Mesir dan Negara-negara Arab).
Dengan demikian kunci keberhasilhan diplomasi
Indonesia dapat tercapai yakni diakuinya kemerdekaan Indonesia dari Mesir dan
Negara-negara Arab sebagai Negara pertama yang mengakuinya.
Kesimpulan
Suatu negara dapat
berdiri harus berdasarkan atas kehendak rakyat dari suatu negara itu sendiri,
maka syarat mutlak berdirinya suatu negara ialah harus memiliki wilayah, masyarakat, pemerintah dan ada yang tidak bisa dihilangkan dari
unsur-unsur tersebut yakni pengakuan ( Recognition ) dari dunia internasional
terhadap kemerdekaan negara tersebut.
Hal ini sangat penting dikarenakan negara
tersebut memerlukan pergaulan internasional dengan adanya pengakuan dari negara
lain maka negara itu akan menjadi bagian dari organisasi internasional, dan
negara tersebut dapat pula mengadakan hubungan antar negara, bila negara tidak
ada pengakuan dari negara lain maka bagaimana negara tersebut dapat diakui di
dunia internasional, karena hakikatnya negara memerlukan negara lain dalam hal
mengisi pergaulan dalam dunia internasional.
Pengakuan
kemerdekaan bangsa Indonesia dari dunia internasional(Mesir dan Negara-negara
Arab) tidak terlepas dari upaya diplomasi yang dilakukan oleh misi diplomatik,
perjuangan Para Pemuda dan Mahsiswa Indonesia yang belajar di Al-Azhar pada waktu itu dan
adanya dukungan dari Liga Arab. Alhasil Indonesia dapat diakui secara resmi
oleh pemerintah Mesir secara de facto
pada tanggal 23 Maret 1946. Keberhasilan ini tercapai karena adanya cara dan
upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia secara baik dan tepat
sasaran.
Daftar
Pustaka
Roy,
S.L., “Diplomasi”. ( Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada,1995) hal.3
Anonim.
“ Kamus Terbaru Bahasa Indonesia “( Surabaya : Reality Publisher, 2008)
hal.207.
Syaltout
,Mahmud; dkk. “ Dilema Kultural Dalam
Strategi Diplomasi indonesia dan Mesir “
(
Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia, 2012 ) hal.1
Ensiklopedia
pahlawan Indonesia
dari masa ke masa. PT Gramedia Pustaka utama.hal. 138
Abd.Rahman,
Suranta., Diplomasi RI di Mesir dan Negara-negara Arab 1947. Yayasan Obor :
Indonesia. hal. 154
Supriyanto,
Agustinus., ” Peran Konsul
Jenderal Mesir Di India Tahun 1947 Bagi Status Internasional Republik
Indonesia.pdf”
diakses tanggal 20 mmaret 2013
Anonim.,www.fl.unud.ac.id/.../HI/course %20materials/ Bab% 20 IX-Pengakuan.doc ,diakses
pada tanggal 24 Maret 2013
Annehira., “ http://anneahira.com/kedaulatan-negara-15903.htm. ”,
diakses tanggal 24 maret 2013.
0 komentar: